JAYAPURA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan percepatan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Papua melalui peluncuran program “Adhyaksa Peduli Nelayan: Kolaborasi Pembangunan dan Percepatan Operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih.”
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (8/10/2026), dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H.
Peluncuran program ini menjadi langkah strategis Kejati Papua dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, guna mendukung keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai aspek strategis dalam mendukung pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), unsur perguruan tinggi, insan pers, TNI, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta kelompok masyarakat. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh para kepala kejaksaan negeri beserta jajaran se-Papua, serta kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota se-Papua.
Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan dan tindak lanjut program Kampung Nelayan Merah Putih agar berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Kejaksaan memiliki peran strategis melalui pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, pengawalan intelijen penegakan hukum, serta pemberian rekomendasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus membantu mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat proses pembangunan maupun operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih.
Melalui program Adhyaksa Peduli Nelayan, Kejati Papua menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di Papua, tetapi juga memperkuat tata kelola program pembangunan, meningkatkan produktivitas nelayan, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.
Dengan dukungan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan, program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan masyarakat nelayan Papua yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.

